Jasa Restitusi Pajak
Restitusi pajak adalah proses pengembalian pajak yang telah dibayar oleh wajib pajak kepada negara, karena pajak yang dibayar tersebut ternyata lebih besar daripada pajak yang seharusnya dibayar
Layanan
Memberikan Pelayanan Restitusi Pajak Penghasilan Badan dan Orang Pribadi
Memberikan Pelayanan Restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Manfaat
Restitusi pajak dapat membantu wajib pajak mendapatkan pengembalian uang pajak yang telah dibayar secara berlebihan
Restitusi pajak dapat memastikan keadilan pajak, yaitu memastikan bahwa wajib pajak tidak membayar pajak yang lebih besar daripada yang seharusnya
Restitusi pajak dapat meningkatkan kepatuhan pajak, karena wajib pajak merasa bahwa sistem pajak adil dan transparan
Kami mempunyai pengalaman yang cukup dalam Restitusi Pajak selama ini baik restitusi PPN Dan Restitusi Badan dan selama ini team kita memberikan hasil yang optimal untuk hasil restitusi baik Badan maupun PPN